PERKEMBANGAN
JUDO DI INDONESIA
Olahraga judo di
Indonesia berkembang pada tahun 1949, Madjid (1985:4) menyatakan “sebuah
perkumpulan judo berdiri di Jakarta dengan nama ‘Jigoro Kano Kwai’ di bawah
pimpinan orang Belanda bernama J. D Schilder”. Perkumpulan ini melatih anggota
masyarakat dari berbagai lapisan, antara lain pelajar, mahasiswa, umum maupun
angkatan bersenjata.
Setelah di
Jakarta perkumpulan-perkumpulan juga mulai muncul di daerah- daerah lainnya, di
antaranya di Medan yang dipimpin oleh orang Jepang yaitu Moriwa Wada, di
Surabaya dipimpin oleh orang Jepang juga yang bernama S. Makino, dari sinilah
muncullah Perjusa (Persatuan Judo Surabaya) yang didirikan oleh G. W. Pantouw
dan Pancoro. Di Solo dengan pimpinan Lucas Umartono juga didirikan perkumpulan
judo dengan nama Setia Budi.
Sedangkan di
Bandung menurut Noors (2000:10) sebagai berikut.
Didirikan
perkumpulan judo dengan nama Judo Institut Bandung (JIB), yang didirikan oleh
para Perwira Sudam I pada tanggal 20 Mei 1955. Kemudian pada tanggal 25
Desember 1955 berdirilah organisasi di tingkat pusat untuk mengelola judo
diseluruh Indonesia yang diberi nama “Persatuan Judo Seluruh Indonesia” (PJSI),
dan secara resmi menjadi anggota IJF (International Judo Federation).
Organisasi tersebut tidak terlepas dari nama-nama, seperti H. W. Muchdi,
Jenderal Soerono, Prof. Dachjan Elias, Soejono, Ir. A. R. Soehod, dan Jenderal
Wismoyo Arismunandar.
Olahraga judo
mulai dipertandingkan pada PON V di Bandung tahun 1961, yang diikuti banyak
peserta dari berbagai daerah. Kemudian pada tahun 1963, judo Indonesia mulai
mengikuti pertandingan internasional, yaitu Ganefo I di Jakarta. Dengan begitu
judo menjadi olahraga yang tidak asing lagi, dan dapat diterima dengan baik
oleh masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment